Saeful Arifin Resmi Dilantik, dari Dapil Blora 3
1 min read
SUARAJAVAINDO.COM, BLORA – DPRD Kabupaten Blora mengelar pengambilan sumpah janji PAW oleh Ketua DPRD Kab. Blora kepada Saeful Arifin, S.T., yang menggantikan Muchlisin, S.H.I sebagai anggota DPRD Kab. Blora dari Partai Persatuan Pembangunan. Pergantian Muchlisin, S.H.I dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia pada 22 April 2021 tepat tiga bulan Saeful Arifin, S.T hari ini Kamis, 29/7/21 resmi dilantik.
Saeful Arifin menjadi PAW anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Derah Pemilihan Blora (Dapil 3) Jati, Randublatung dan Kradenan.
Ketua DPRD Blora, Dasum selaku pimpinan sidang mengucapkan “Selamat atas ditetapkan dan dilaktikannya Saeful Arifin. Semoga dengan dilantiknya dapat meneruskan kinerja DPRD Blora” Terangnya.
Menurut Dasum, Pergantian Antar Waktu bagi DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Blora.
Sebagai anggota dewan yang baru, tentu perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Selamat kepada anggota DPRD Blora yang baru dilantik sisa masa jabatan 2019-2024. Semoga dapat dengan cepat menyesuaikan diri dan bekerja mengabdi pada negara,” ujar Dasum.
selanjutnya Bupati Blora, Arif Rohman mengucapkan “Selamat atas dilantiknya Saudara Saeful Arifin, S.T., saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan Selamat Bertugas di DPRD Kabupaten Blora. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” Jelasnya
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Sekda, kepala opd terkait, dan anggota DPRD Kab Blora.
Solikin