28 September 2023

Beranda » Komisi C DPRD Jepara Terima Audiensi Pengurus Yayasan Masjid Astana Sultan Hadlirin Mantingan.

Komisi C DPRD Jepara Terima Audiensi Pengurus Yayasan Masjid Astana Sultan Hadlirin Mantingan.

2 min read

SUARAJAVAINDO.COM – JEPARA, Jumat, (25/6/2021). Komisi C DPRD Kabupaten Jepara menerima audiensi pengurus Yayasan Masjid Astana Sultan Hadlirin Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara di Ruang Serbaguna DPRD.

Dalam audiensi yang dipimpin Arizal Wahyu Hidayat, SE selaku pimpinan Komisi C dan didampingi beberapa anggota Komisi C, ikut dihadiri beberapa pihak yakni Kepala Bakesbangpol Jepara, Lukito Sudi Asmoro, dan juga perwakilan dari Bagian Kesra Setda Jepara.

Menurut perwakilan rombongan sekaligus Ketua Pengurus Remaja Masjid Mantingan, Maftukin, audiensi dilakukan dengan tujuan untuk kembali mengajukan Proposal Lanjutan Renovasi Masjid yang sudah berlangsung sejak tahun 2016 kemarin.

Renovasi lanjutan ini menyasar ke bagian sirap pada sisi utara Masjid Mantingan. Namun masih terdapat kekurangan dari segi pembiayaan yang mencapai nilai sebesar 500juta. Hal ini yang menjadi ganjalan pihak pengurus Yayasan, dan memohon kembali bantuan proposal kepada pemerintah daerah.

“Dulu sudah ada renovasi tahap awal, ini merupakan renovasi berkelanjutan, agar masyarakat dan peziarah bisa mendapatkan fasilitas yang memadai, sehingga income ke daerah juga bertambah.” ujar Maftukin saat ditemui usai beraudiensi.

Menurut H. Ahmad Sholikhin, politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang juga warga asli Desa Mantingan, hal ini harus komunikasi dulu ke pihak Bappeda Jepara, apakah bisa dimasukkan dalam perubahan APBD Tahun 2021 melalui dana hibah atau lewat bantuan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara. Karena ketika dikroscek kembali pengajuan proposal ini belum masuk dalam APBD Tahun 2021.

“Kita harus komunikasi terlebih dahulu ke Bappeda Jepara, karena disana semua rencana pembiayaan diajukan, tapi kita minta untuk bisa difasilitasi melalui dana hibah, berapapun yang diberikan pemerintah daerah mungkin bisa mencakup nilai yang besar tersebut.” tegas H. Ahmad Sholikhin Anggota Komisi C DPRD Jepara.***

Penulis – Purnomo.