Zona Orange Perhutani Lakukan Penguatan KUPS Bidang Akar Jati
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM -REMBANG (17/06/2021) Dengan adanya perpanjangan surat edaran Bupati Rembang Nomor 440/1247/2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 7 juni 2021.Perhutani lakukan pembinaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagi lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari rumah ke rumah. Kamis (15/06).
Administrtur KPH Mantingan Marsaid berpesan untuk petugas pembinaan utamanya Kepala Sub Seksi (KSS) Kelola sosial yang nantinya datang ke masing-masing kelompok LMDH untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena Rembang masuk zona orange. “tutur Marsaid.
Untuk LMDH yang berpotensi masuk bisa dunggulkan kita dorong dan kita bina agar bisa masuk dalam Platinum. yang terpenting ada kesungguhan dalam upaya peningkatan usaha. sehingga usahanya bisa berkembang pesat dan dapat menjadi pelaku usaha mandiri bagi masyarakat sekitarnya.” terang Marsaid.
Ketua LMDH Rogo Jati Bulu Sunarto memberikan apresiasi kepada Perhutani, walaupun masa pandemi covid 19 melonjak dikabupaten Rembang, lewat bidang kelola sosial masih memberikan pembinaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari rumah ke rumah di masing-masing ketua LMDH yang ada di KPH Mantingan.” Ujarnya.
Kebetulan untuk LMDH rogo jati ini ada usaha akar jati. Mungkin bisa ditingkatkan statusnya bluw ke silver. bahkan kalau bisa ke Platinum “ kata Sunarto”. namun itu semua perlu proses. kami usaha akar jati ini sejak 2010. awalnya teman-teman LMDH ini yang mencari bahan baku . kemudian kami kembangkan dengan produk dibentuk ukiran akar jati.
Kami mencoba untuk memasarkan lewat Kegiatan pameran Rembang Expo yang dilaksalakan Pemkab Rembang tiap tahunnya. Dari pameran ke Pameran kami bisa merambah ke pasar Nasional. bahkan pasar kami sudah mencapai internasional . kami sudah kirim ke negara-negara Eropa dan Amerika. “Jelasnya.
Sunarto berharap dengan Pembinaan yang dilakukan Perhutani secara kontinyu ini,akan memberikan dukungan moril kepada LMDH selaku mitra kerjanya, agar kemitraan semakin berkembang dan dampaknya menjadikan masyarakat sekitar desa hutan ikut menikmati manfaat usaha mandiri yang dilakukan oleh LMDH.”pungkasnya. (Kom/Pht/Mnt/Sgt).