26 September 2023

Beranda » Ingat, Minggu 13 Juni 2021 “Gerakan Grobogan Di Rumah saja!”

Ingat, Minggu 13 Juni 2021 “Gerakan Grobogan Di Rumah saja!”

1 min read

SUARAJAVAINDO.COM, GROBOGAN-Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Grobogan Pemerintah Kabupaten Grobogan memberlakukan gerakan sehari di rumah saja pada Minggu (13/6/2021). Pemberlakuan program tersebut mulai Minggu pukul 05.00 WIB sampai Senin, 14 Juni 2021 pukul 05.00 WIB. Hal ini juga sudah disosialisasikan ke masyarakat. Baik dengan berkeliling maupun media lainnya.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono mengatakan, langkah tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan Nomor 360/1280/2021. Dalam SE tersebut juga mengatur Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 8 Juni hingga 14 Juni 2021. Di antaranya pembatasan kegiatan wisata, hiburan dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

“Sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Kami harap dukungan dari masyarakat untuk gerakan sehari di rumah saja. Sekali lagi kami minta untuk selalu membiasakan protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan.

Dijelaskan Sumarsono, dalam pelaksanaan gerakan sehari di rumah saja, semua kegiatan fasilitas umum atau sektor perekonomian ditutup. Kegiatan tersebut yakni pasar, pertokoan, warung makan, serta kegiatan lain yang berpotensi memicu kerumunan.

 “Kecuali fasilitas kesehatan tetap buka. Gerakan sehari di rumah saja untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami minta masyarakat untuk tetap di rumah saja,” jelasnya.

Sementara itu, saat program tersebut berjalan, seluruh fasilitas umum di Kabupaten Grobogan akan dilaksanakan penyemperotan dengan disinfektan.

Editor : BJ