Lima Hari Terakhir Virus Corona, Meledak di Jepara
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM – JEPARA -Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara mengumumkan kembali 56 orag warga Jepara yang terkonfiormasi Covid-19. Jumlah ini didapat dari pemeriksanaan PCR terhadap 127 orang dan Rapid Test Antigen 77 orang.
Dari 56 orang warga Jepara yang diumumkan pada Selasa tanggal 25 Mei 2021 ( malam ) terpapar Covid-19, ternyata 21 orang diantaranya adalah warga RT 4 / RW 2 Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari.
Sementara pada tanggal 23 Mei diumumkan 30 warga Jepara yang terpapar Covid-19 dan tanggal 24 Mei sebanyak 10 orang. Dengan demikian selama tiga hari terakhir warga Jepara yang terkonfirmasi Covid- 19 sebanyak 96 Orang.
Sementara pada tanggal 23 Mei diumumkan 30 warga Jepara yang terpapar Covid-19 dan tanggal 24 Mei sebanyak 10 orang. Dengan demikian selama tiga hari terakhir warga Jepara yang terkonfirmasi Covid- 19 sebanyak 3 %.
Sementara dari 351 orang yang masih dinyatakan positif berdasarkan data yang dilansir oleh Sargas Penaganan Covid- 19 di portal resminya dijelkaskan sebanyak 44 orang sedang dirawat di rumah sakit.
Dari jumlah ini 18 orang atau 40,90 % di rawat diberbagai rumah sakit diluar daerah. Sisanya dirawat di 5 rumah sakit rujukan di Jepara.
Perketat Prokes
Terkait dengan peningkatan kasus selama 5 hari terakhir ini, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, Pandemi Covid-19 menciptakan krisis multidimensi, berdampak pada peningkatan keterbatasan mobilitas masyarakat, Untuk itu kebijakan yang diterapkan jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Kemampuan kita untuk bertahan harus disiplin menerapkan Prokes agar kita mampu beradaptasi ini menjadi salah satu kunci untuk mengatasi tantangan ini.
“Terdeteksinya peningkatan kasus varian baru virus korona ini harus diwaspadai dengan sejumlah perbaikan strategi yang diterapkan saat ini, untuk menghindari terulangnya hal serupa di masa datang,” ujarnya.
Selanjutnya Kapolres
mengajak masyarakat Jepara untuk melindungi diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan dan terapkan 5M agar terhindar dari bahaya Covid-19.
Menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penularan virus korona, sama dengan menjaga bangsa ini dari ancaman pandemi, pada akhirnya dapat meningkatkan setiap kerja dan upaya pengendalian Covid-19 Ini semua bertujuan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya, pungkasnya.***
Penulis – Purnomo.