29 Mei 2023

Beranda » Polres Rembang Lakukan Apel KRYD Gabungan Antisipasi Kegiatan Syawalan Kupatan Di Tempat Wisata

Polres Rembang Lakukan Apel KRYD Gabungan Antisipasi Kegiatan Syawalan Kupatan Di Tempat Wisata

2 min read

SUARAJAVAINDO.COM – REMBANG , Bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei Polres Rembang lakukan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dihalaman Polres Rembang yang diikuti oleh Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan sebagai antisipasi kegiatan Syawalan dan Kupatan dan tempat wisata diwilayah kab. Rembang. Kamis (20/05).

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Rembang, Kompol Tamlikan, SH. turut hadir dalam kegiatan apel KRYD Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Mansyur, SE, Kasat Lantas Polres Rembang AKP Indra Jaya Syafputra, SH, SIK, Kasat Sabhara Polres Rembang, Iptu Sunarto, Kasubbugdal Ops Bag Ops Polres Rembang AKP Sulkhan, Kanit Turjawali Ipda Ali Nurmukhid, Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Rembang Ipda Henky, Ipda Hariyoso.
Peserta Apel terdiri dari 1 peleton Anggota Kodim 0720, 1 peleton Sabhara Polres, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton Sat Pol PP Rembang dan 1 peleton Dinas Perhubungan Rembang.

Dalam Arahannya wakapolres Rembang, Kompol Tamlikan, SH Ucapan terima kasih kepada peserta apel yang telah hadir mengikuti kegiatan pagi hari ini serta memberikan ucapan minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin.

“lanjut Tamlikan, pasca lebaran kita antisipasi ada kerumunan yang berpotensi adanya penularan covid 19 dikabupaten Rembang salah satunya adalah kegiatan yang telah menjadi budaya diRembang yaitu acara syawalan kupatan ditempat – tempat wisata.

Karena Pandemi covid 19 masih belum selesai sehingga masih perlu tindakan kita untuk mencegah penyebaran covid 19. Dikab. Rembang saat ini ada cluster baru yaitu cluster disalah satu panti asuhan dikec. Lasem dimana ada 12 penghuni panti yang positif covid 19.

Yang disebabkan adanya pengunjung dari luar daerah yang berkunjung untuk memberikan satunan. Namun ternyata yang bersangkutan membawa virus. dan sekarang sudah kembali ke Daerahnya.

Hari ini kita akan melakukan patroli skala besar, dengan melakukan kegiatan preemtif dan preventif dengan sasaran kegiatan masyarakat diantaranya adalah kegiatan kupatan.

Kupatan yang jadi budaya rutin tahunan banyak menyedot massa baik lokal Rembang maupaun dari kabupaten sekitar. kita akan menyisir mulai dari pantai Wates,pasir putih,JM,Taman Kartini,Karang Jahe , pantai Caruban dan tempat wisata lainya di Kabupaten Rembang “beber Tamlikan.

Setelah larangan mudik berakhir, persyaratan akan kembali mengacu pada Addendum Surat Edaran No 13/2021 dari Satgas Penanganan Covid-19. Pusat serta surat edaran Bupati Rembang PPKM Mikro diperpanjang hingga 31 Mei . (Sigit Kaolan)