11 Desember 2023

Beranda » Pembangunan Tower Bersama Di Bantarsari Diduga Membohongi Masyarakat Karena Tidak Sesui Realisasi Pembangunanya

Pembangunan Tower Bersama Di Bantarsari Diduga Membohongi Masyarakat Karena Tidak Sesui Realisasi Pembangunanya

2 min read

SUARAJAVAINDO.COM, CILACAP-Proses pambangunan tower seluler yang berlokasi pembangunanya berada di Rt 02 Rw 06 desa bantasari kecamatan bantarsari kabupaten cilacap ternyata banyak kejanggalan dan diduga belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) hal tersebut tidak adanya papan informasi tentang ke absaan perijinan .

Pembangunan tower yang berdiri di tanah milik bu Atun warga bantarsari yang menurutnya sudah ada kesepakatan kontrak selama 20 tahun kedepan menurut keterangan dari bu Atun kepada kami awak media sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke warga terdampak yang dikordinasi oleh ketua Rt terangnya .

Setelah mendapat keterangan dari yang punya lahan maka kamipun menemui Sawon selaku ketua Rt 02 Rw 06 , menyapaikan kepada kami kalau pembangunan tower di lingkungan kami memang sudah disosialisasikan pada saat sosialisasi gemana pak ,,ya pada saat sosialisasi dari pihak tower pak agus menyampaikan kalaupembangunan tower tersebut adalah tower kecil hanya 55 M.

Maka warga terdampak radius yang menerima kopensasi sebesar Rp.500.000.-adalah rumah yang dari lokasi titik tower berharak 55meter hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu perangkat desa yang tidak mau disebut namanya yang kebetulan rumahnya dekat dari lokasi pembangunan tower beliu menyampaikan emang benar pada saat sosialisasi bahwa ketinggian tower haya 55 M.

Tetapi berjlanya waktu proses hingga pada hari kamis 6/5/21 ternyata ketinggian pembangunan tower realisasinya adalah 62 M hal tersebut disampaikan oleh salah satu pekerja ,ini lah proses pembangunan tower yang di garap oleh PT Tower Bersama sedah melakukan kebohongan pada masyrakat pada saat sosialisai tentunya hal tersebut membuat warga kecewa karena sudah dibohongi.

Kami pun mencoba menghubungi Agus selaku pihak dari Kontraktor melalui telfon selulernya tapi hingga saat ini tidak ada respon,untuk itu kepada dìnas terkait serta satpol PP kabupaten cilacap untuk mengkaji serta meninjau keabsaan tentang perijinan karena disini ada kebohongan terhadap masyrakat maka patut diduga adanya tidak beresan masalah perijinan…

(Kn/time)