28 September 2023

Beranda » Akui Kepemilikan Paket Ganja, Oknum Anggota DPRD Di Amankan Polres Grobogan

Akui Kepemilikan Paket Ganja, Oknum Anggota DPRD Di Amankan Polres Grobogan

1 min read

Grobogan – Kinerja jajaran anggota Polres Grobogan dalam memerangi peredaran narkoba dan narkotika patut diacungi jempol. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap oknum Kades karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Kini polisi kembali berhasil menangkap oknum DPRD insial F yang tengah asyik menghisap narkoba jenis ganja. Oknum anggota DPRD tersebut kini diamankan polres grobogan. Jumat (7/5/2021).

Menurut keterangan AKBP Jury Leonard Siahaan, SIK, MH, Oknum anggota DPRD diamankan bersama barang bukti 23,8 Gram Ganja. Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Hari ini kami ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, karena sebelumnya hari senin kemarin kami mengamankan seorang pelaku inisial F, dari hasil penyelidikan kami mengamankan paket barang bukti ganja sebanyak 23,8 gram,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan,” menurut pengakuannya, barang tersebut miliknya sengaja dipesan melalui online dan untuk dikonsumsi sendiri,” terangnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku terpaksa mengkonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan sulit tidur atau insomnia yang dialaminya selama ini.

“Barang ini (ganja) digunakan pelaku untuk membantu mengatasi masalah insomnia. Namun, kita masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku,” jelas AKBP AKBP Jury Leonard Siahaan.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk selalu pro aktif memberikan informasi terkait transaksi narkoba yang terjadi dilingkungannya. Sebab, untuk pemberantasan narkoba harus ada peran serta masyarakat.

(Tatang S)