Polres Rembang akan lakukan Penyekatan, Larangan Mudik Diperpanjang Masyarakat Jadi Bingung Dan Kecewa.
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM – REMBANG, Walaupun larangan mudik lebaran 2021 dimajukan dengan beberapa syarat diperketat,masih banyak pemudik yang nekat dan mencuri start pulang kampung. Pemerintak secara langsung mengumumkan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wabah ini mengalami peningkatan ketika awal Mudik tahun 2019. mudik akhir Tahun dan cuti bersama. Pengetatan syarat tidak mengurungkan niat para pemudik justru membuat mereka seakan bersemangat tetap pulang kampung untuk mudik. Slamet Warga Blora yang tetap mudik untuk pulang ke rumah dengan alasan anak sakit. dan ia akan kembali usai lebaran.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari. yakni mulai 20 april s-3 Mei 2021. dan kebijakan ini diterapkan di 20 provinsi yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Tengah , Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantar Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
Kemudian Sumatera Utara,Kalteng Sulut,NTB,NTT,Papua,Sumatera selatan, Riau, Aceh, Kalimantan Utara. akankah kebijakan ini efektif. bagi masyarakat yang akan bepergian keluar kota untuk perjalanan Dinas harus melengkapi dokumen administratif yang dikeluarkan oleh kepala desa ataupun lurah setempat.
Pelarangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kota/Kabupaten ,pronvinsi maupun negara baik uyang menggunakan transportasi darat, laut, udara dan kereta api.
Aturan ini tertuan dalam pin 14 huruf c Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 tahun 2021 tentang perpanjangan mikro. Namun tetap saja masih banyak yang akan lolos. masih banyak bus penumpang di Bus yang berjejer di terminal. Mereka lebih awal untuk mudik untuk. untuk menghindari larangan mudik yang sudah ditetapkan . dengan berbagai alasan pemudik.
Ka. Polres Rembang AKPB Kurniawan Tandi Rongre SH SIK Kamis (28/04),disela-sela kegiatan Baksos di Klenteng Gie Yong Bio mengatakan bahwa Polres rembang akan melakukan penyekatan untuk perbatasan Rembang dan Kaliori pada tanggal 5 Mei secara serentak selama 24 Jam. kita akan kerahkan sebanyak 500 personil dari TNI, Polri, Satpol PP dan Instansi terkait.”tutur dia.
Kalau nanti ada pelanggaran baik lewat taksi gelap kita akan suruh putar balik. jadi semua kendaraan yang masuk kabupaten Rembang baik yang dari perbatasan Jawa Timur maupun dari barat kita akan lakukan pemeriksaan secara ketat, demi keselamatan kita bersama “ujar Rongre.