11 Desember 2023

Beranda » Himpunan Mahasiswa Rembang Kecam Terbitnya PP 57 tahun 2021 Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib dari Standar Nasional Pendidikan.

Himpunan Mahasiswa Rembang Kecam Terbitnya PP 57 tahun 2021 Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib dari Standar Nasional Pendidikan.

1 min read


SUARAJAVAINDO.COM, -REMBANG – Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Rembang mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021
Tentang Standar Nasional Pendidikan yang didalamnya menghapus Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan dan mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.


“Saya tidak setuju, penghapusan Pancasila dari pendidikan adalah sikap yang gegabah dan sangat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Khanda Eka M. A, Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Rembang, Minggu (18/4/2021).
Khanda menyebut keluarnya PP 57/2021 tersebut merefleksikan sikap tidak bertanggung jawab pemerintah terhadap penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara serta menunjukan pemerintah meremehkan sejarah pancasila sebagai sumber nilai moral dan dasar negara.


“Seharusnya pemerintah bisa menimbang ulang dan kembali menganalisa terkait dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari penghapusan pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi pelajar dan mahasiswa tersebut,” imbuhnya.


Karena, lanjut Khanda pendidikan pancasila banyak memberikan pengetahuan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi muda agar tidak mudah dimasuki ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan tujuan dibentuknya negara ini.


“Apalagi saat ini banyak sekali tragedi-tragedi yang disebabkan oleh disintegrasi negara, hal tersebut nantinya akan membahayakan negara keutuhan NKRI dan berpotensi membawa negara ke arah pecah belah dan kehancuran,” tuturnya.


Khanda menambahkan pihaknya berharap pemerintah segera mencabut atau membatalkan PP 57/2021 atau merevisi Pasal 40 dengan memasukan kembali Pancasila sebagai pelajaran wajib disemua jenjang pendidikan.


“Hal itu sebagai upaya pembangunan karakter generasi bangsa, Indonesia tidak butuh generasi yang pintar saja, akan tetapi Indonesia butuh generasi yang pintar dan berkarakter,” pungkasnya. Sigit (SJ).