Exy Koordiantor Sentani Blora “Mata Kalian Buta, Telingapun Tuli”
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM, BLORA – “Melalui forum ini, kami ingin menanyakan berapa dana CSR yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora, yang digunakan sebesar – besarnya untuk masyarakat Kabupaten Blora, nyatanya jalan kita hancur, banjir dan kemiskinan meningkat, dan proyek jaringan Gas yang mangkrak sejak tahun 2014, padahal kita punya sumber daya migas yang terbesar di Indonesia, ini tidak boleh dibiarkan” ungkap Iwan Seken.
Di kesempatan yang sama Koordinator Sentani Blora, Exy Agus Wijaya dengan lantang menuding para pengambil keputusan baik dari Perusahaan Migas maupun Pemerintah Kabupaten Blora, tidak serius mengentaskan kemiskinan di Blora, meskipun potensi ekonomi dari sektor minyak bumi dan gas sangat besar.
“Kami punya hak secara konstitusi untuk berbicara, menyampaikan pendapat dan mengkritisi terkait pembiaran rakyat Blora, terjebak dalam kemiskinan, meskipun semestinya kita kaya, karena ada potensi migas di Blora, yang sudah dieksploitasi besar – besaran, namun tidak memberikan kemakmuran bagi rakyat Blora, justru seakan – akan disuruh menjadi pengemis, harus buat proposal dulu kalau mau minta bantuan, ini tidak adil, sementara kalian hidup mewah – mewahan, mata kalian buta, telinga pun tuli, oleh penderitaan warga ring satu yang kalian ekploitasi,” tandas Exy sambil menuding satu per satu perwakilan dari Pertamina Asset 4 Field Cepu, SKK Migas, PGN, Titis Sampurna, dan Badan Usaha Milik Daerah PT Blora Patragas Hulu.
Hal ini disampaikan Aktifis Relawan Sedulur Tani (Sentani) dan Front Blora Selatan ( FBS) menghujat sekaligus menuntut transparansi penyaluran dana coorparate social responsibility atau CSR dari Pertamina EP Cepu dan Perusahaan sektor hulu migas lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Blora. Dan hal itu pun disambut baik oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, dengan melaksanakan audiensi membahas penyaluran dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat Blora sendiri. Rabu (14/4/2021).
Di saat yang sama, beberapa Anggota Komisi B DPRD Blora, mendorong untuk merevisi Perda terkait CSR yang mana ada frasa penagihan dana tersebut tidak tegas menyebutkan prosentase besaran dan bersifat sukarela.
“Ini biarpun kita teriak – teriak, kalau yang datang bukan penentu kebijakan dari Pertamina atau Perusahaan Migas lainnya, yang perlu kita lakukan adalah secepatnya revisi perda CSR kita,” ujar Agus Untoro dari Partai Hanura.
Anggota Komisi B yang lain, Lina Hartini dari PDIP juga mendorong agar secepatnya dibentuk tim untuk merevisi Perda CSR, sekaligus membentuk pengelola dana tersebut nantinya, dengan melibatkan LSM dari Blora.
“Kita punya tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan rakyat Blora, oleh karena itu saya meminta para pengusaha hulu migas termasuk trader migas pasti sudah tahu hitungannya berapa,” ujarnya.
Sementara HM Warsit, politisi Partai Hanura dari Menden, mengajak seluruh elemen untuk berjuang, demi kemakmuran bersama, termasuk warga yang ada di Ring 1 eksploitasi migas di Blora.
“Kita bentuk Pansus untuk ini, kita bekerja keras, agar CSR dan konten lokal ini diperhatikan sungguh – sungguh oleh Pertamina Pusat, kalo perlu kita temui Ahok, Komisaris Utama Pertamina Pusat, masak Pertamina, CSRnya kelas penjual bensin eceran “harus kita perjuangkan bersama demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat demi perubahan Blora tentunya.
Solikin