Polhut Mantingan Berhasil Cokok Pelaku Illegal Logging
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM, – REMBANG, Polisi Kehutanan Mantingan berhasil cokok pelaku illegal loging di petak 44 b Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Trembes Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan. Rabu (14/04).
KRPH Trembes Fachun Niam kala itu sedang berpatroli sendirian dengan berjalan kaki dari pos pantau menuju petak 44 b. Sambil berjalan sayup-sayup terdenganr suara seperti orang macok kayu. lalu ia mengendap endap untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata ada pelaku illegal logging yang berjumlah tiga orang lagi memacak kayu jati hasil curiannya.
Karena sendirian dan pelaku tidak mengetahui ,ia meminta bantuan Polmob untuk menyergap pelaku yang sedang asik memacak kayu. Komandan Regu Polhutmob Agus Tatang langsung tancap gas untuk menuju sasaran di petak 44 b. mobil berhenti di balik semak dan bukit pasukan langsung mengendap untuk mengkap pelaku.
Dua orang mengetahui ada petugas langsung kabur meninggalkan batrang bukti sedangkan satu orang berinisial Sy warga desa Tegal dowo RT 04/05 kecamatan Gunem Kabupaten Rembang berhasil ditangkap dan langsung dibawa dibawa ke Pos pemeriksaan kayu hasil hutan Bulu. barang bukti yang berhasil yang dibawa 8 batang kayu jati ukuran 1 meter,3 kapak dan 3 buah sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi langsung di pos HH Suyono menjelaskan bahwa ia memang menebang kayu dipetak 44 b sejak pukul lima. kayu langsung saya sembunyikan dulu di balik gerumbul dan sekitar jam 10.30 kami bersama Min Tuwit warga dukuh ngablak dan lekan juga warga dukuh ngablak kembali ke petak 44 b untuk memotong dan mengangkut kayu jati itu dengan sepeda motor,namun keburu ketangkap,” Jelasnya.
Wakil Administratur Dwi Anggoro Kasih yang berada di Pos HH menuturkan kita sebetulnya sudah kita sudah mencoba untuk membina, namun tersangka kelihatanya belum jera juga. Ya terpaksa kita bawa ke Polres Rembang untyk mempertanggung jawabkan perbuatanya.”Terang Anggoro.
Anggoro menekankan untuk petugas di lapangan tetap siaga mengingat di bulan puasa ini banyak pelaku memanfaatkan kelengahan petugas untuk melakukan aksinya.”beber Anggoro. Sigit. (SJ)