28 September 2023

Beranda » Ketua Paguyuban dan Perhutani lakukan chek lis Dan Verifikasi Penerima Bantuan Biji Jagung dan Kedelai

Ketua Paguyuban dan Perhutani lakukan chek lis Dan Verifikasi Penerima Bantuan Biji Jagung dan Kedelai

2 min read

SUARAJAVAINDO.COM – REMBANG Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mantingan melakukan chek lis dan Verifikasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) penerima bantuan biji Jagung dan kedelai dari Dinas Pertanian Rembang. Senin (12/04).

Kegiatan verifikasikasi dilakukan di Kantor Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Demaan desa Sulang Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. Turut hadir Kasi kelola Sumber Daya Hutan Sulhadiyanto, Asper BKPH Demaan Rusdiyanto , KSS Komper dan Kelolas Sosial Ismartoyo, LSM Pendamping Pehutani Aliaansi Tajam Sulfa Wafda, Ketua Paguyuban LMDH Parlan dan 16 Ketua LMDH wilayah sulang Sudo dan Jukung.

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Kasi Kelola SDH Sulhadiyanto berpesan untuk LMDH yang nanti menerima bantuan biji jagung dan Kedelai supaya betul-betul ditanam di lahan baik yang duluar kawasan maupun didalam kawasan.”Jelas Hadiyanto.

Karena jagung dan kedelai ini untuk ketersediaan pangan Nasional maka”Lanjut Hadiyanto, setiap penerima nantinya akan dibuatkan surat kesanggupan dari Dinas Pertanian dan juga pengawalan dari Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) dan Penyuluh Pertanian lapangan (PPL) dimasing-masing kecamatan. hal ini memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan dalam penanaman.

Ketua Paguyuban LMDH Parlan menambahkan untuk penerima bantuan supaya masing-masing LMDH dapat menanam utamanya kedelai yang saat ini juga agak langka dipasaran. sebagai stok bahan pangan dalam kabupaten Rembang.

Untuk penanam yang ada di dalam kawasan hutan untuk tidak menggunakan pupuk bahan-bahan berbahaya B3 cukup dengan pupuk kandang atau kompos dan pupuk dengan bahan herbal yang tidak membuat tanah menjadi asam.” beber Parlan.

Beberapa tahun silam “ imbuh Parlan pernah ada penerima bantuan yang tidak ditanam melainkan dijual lagi. karena alasan tidak cocok untuk tanaman kedelai. mumpung ada bantuan gratis dari Pemerintah ,jangan lagi ada bibit yang nanti tidak ditanam bahkan dijual. makanya”sambung Parlan, tahun ini akan ada surat kesanggupan bermeterai untuk penggarap dan ada pengawasan dari PPL dan PKL. Dari Perhutani menunjuk mandor pendamping untuk memberikan pemantauan dan pengawasan yang berada dalam kawasan hutan,”Ujarnya. SIGIT (SJ).