29 Mei 2023

Beranda » PILPERADES KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2021 TERINDIKASI ADANYA JUAL BELI JABATAN

PILPERADES KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2021 TERINDIKASI ADANYA JUAL BELI JABATAN

1 min read

SUARAJAVAINDO.COM, GROBOGAN – Inspektorat di Kabupaten/Kota akan memastikan adanya dugaan praktik jual beli jabatan Perangkat Desa pada Proses Pilperades di seluruh Kecamatan pada Kabupaten Grobogan dengan bermacam modus operandinya.

Kepala Inspektorat/Inspektur Kabupaten Grobogan hendaknya senantiasa memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas pembinaan ke Desa-desa secara terpadu beserta jajaran Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah Daerah.

“Jika memang ada pelanggaran dalam proses pelanggaran terkait adanya Maladministrasi dan pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan hendaknya harus tegas dan tidak ada toleransi lagi, apalagi adanya proses jual beli jabatan Perangkat desa oleh pihak Oknum Kepala Desa atau Oknum lainnya,” terang Andy Maulana sebagai Praktisi Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik saat dimintai keterangan oleh awak media. (04/04/2021)

Ia menegaskan jika saat ini pihak Inspektorat harus melakukan monitoring terhadap polemik adanya indikasi jual beli jabatan tersebut. Andy meminta jika ada pihak yang merasakan dirugikan untuk melaporkannya ke Inspektorat dan akan ditindaklanjuti secara langsung.

“Saat ini kami beserta Inspektorat Kabupaten Grobogan akan memantau dan terus melakukan pengawasan jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan terkait hal itu,” jelas Andy.

Sebelumnya, indikasi adanya praktik jual beli jabatan perangkat perangkat desa santer berembus, jabatan strategis dibanderol bervariatif antara Rp. 100 juta sampai Rp. 400 juta

Isu jual beli jabatan seolah telah menjadi rahasia umum dan membuat geram masyarkat. (Red)