1 Juni 2023

Beranda » Pembinaan Wartawan dan Pembentukan Pengurus Pusat Wakomindo

Pembinaan Wartawan dan Pembentukan Pengurus Pusat Wakomindo

2 min read

SURABAYA SUARAJAVAINDO.COM –
Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur menggelar pembinaan wartawan berlisensi BNSP yang berlangsung di RM Bu Rudy, Surabaya, Rabu (26/10/2022).

Dedik Sugianto Ketua perwakilan LSP Pers Indonesia Prov Jatim sekaligus Asesor berlisensi BNSP menuturkan pembinaan ini dilakukan untuk wartawan kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP untuk memantau sejauh mana sertifikat kompetensi di gunakan oleh para wartawan.

“Ada program Surveilen yang dilakukan setidaknya sekali dalam 3 tahun. Program ini untuk memastikan para wartawan yang memiliki sertifikat kompeten bekerja sesuai dengan skema/ kualifikasi yang ditempuhnya,” tuturnya.

“Pembinaan dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali. Ada beberapa tugas yang dilakukan para wartawan sesuai dengan skema, tugas itu untuk memantau secara berkala terhadap para wartawan,” imbuhnya.

Usai pembinaan,dilanjutkan pembentukan pengurus pusat Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia).
Dengan memutuskan yang menduduki posisi sebagai pengurus pusat Wakomindo.

Menurut Dedik, Wakomindo berbadan hukum perkumpulan didirikan oleh para asesor dan wartawan kompeten berlisensi BNSP. Anggota dari Wakomindo adalah wartawan yang mempunyai Sertifikat Kompeten yang diterbitkan BNSP.

“Pengurus pusat akan membentuk kepengurusan mulai dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Kabupaten Kota. Dan tentunya semua harus dikoordinasikan ke Ketua Umum,” ujar Dedik

Dia menjelaskan setelah terbentuk pengurus pusat dan provinsi hingga kabupaten/ kota, Wakomindo segera mengirim surat ke pemerintah terkait keberadaan Wakomindo.

” Pihaknya segera mengirim surat dan menindaklanjuti mengunjungi lembaga-lembaga negara, dan kementerian. Kita akan jelaskan kepada pihak terkait apa itu Wakomindo,” ujar Dedik.

Menurutnya , Wakomindo mempunyai anggota yang sebagian besar wartawan kompeten yang memiliki sertifikat kompeten berlisensi BNSP.

“Wartawan Kompeten bersertifikat berlisensi BNSP bisa bergabung menjadi anggota dan pengurus,” ucapnya

Menurut Dedik ada beberapa nama sudah diputuskan menduduki posisi Kepengurusan Wakomindo pusat.  Dan beberapa nama lain yang akan di bahas untuk menduduki anggota komisi.

Berikut Susunan Kepengurusan Wakomindo Pusat

Dewan Pengawas :
Ketua : Heintje G. Mandagie.
Anggota :

  1. Soegiharto Santoso.
  2. Edy Anwar

Dewan Penasehat :

  1. Mangapul Matondang
  2. Wesly H Sihombing
  3. Fredrich Kuen.
  4. Mamat Heryadi
  5. Tri Cahyandi Tresnanda
  6. Maghfur Ghazali
  7. Vincent Suriadinata
  8. Hika Transisia
  9. Rachman Keren

Ketua          : Dedik Sugianto
Sekretaris  : Catur Santoso
Bendahara : Gatot Irawan

1  Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, serta Peraturan
Ketua : Rizal Diansyah Soesanto
Wakil Ketua:

  1. Komisi II : Hukum dan Penindakan
    Ketua : Imam Chambali.
  2. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
    Ketua Komisi: Siti Nur Cholifah.
  3. Komisi  IV :Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
    Ketua :  Suprapto
  4. komisi V : Pengembangan Pers
    Ketua : Mairizal
    Wakil Ketua:
  5. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota
    Ketua : Yadi.
  6. Komisi VII : Informasi, data, dan ITE
    Ketua : M. Habibul Ihsan. Fiq/@Red