Pemerintah Desa Bercak-Wonosamudro Laksanakan Program Ketahanan Pangan & Penanganan Kemiskinan
2 min read
BOYOLALI-SUARAJAVAINDO.COM- Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa, Pemerintahan Desa Bercak Mengaktualisasikan Kebijakan Nasional yang merekognisi ketahanan pangan di desa seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden no 104 tahun 2021 yang mewajibkan minimal 20 % untuk ketahanan pangan. Desa Bercak telah merealisasikan program di tahun 2022 ini dengan program ketahanan pangan dan penanganan Kemiskinan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa tahun 2022 yang tertuang pada Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa, Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapain SDGs Desa Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan masyarakat Desa
Pemerintah Desa Bercak Kecamatan Wonosamudro Kabupaten Boyolali Jawa tengah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan.
Kegiatan tersebut oleh Pemerintah Desa Bercak dilaksanakan dengan memberikan bantuan bibit Alpokat pada masyarakat Desa dengan tujuan memulihkan masa pendemi Covid-19 yang sudah berlalu. Dengan program ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan bagi masyarakat Desa yang di ambil kan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Dana Desa Tahun 2022.
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada masyarakat berupa
bibit Alpokat yang didatangkan dari salaman Magelang yang terima langsung oleh 700 kepala keluarga di desa Bercak.
Pemberian Bibit Alpokat secara simbolis oleh Kades Bercak Nur Ichsan kepada masyarakat Desa Bercak pada hari Rabu tanggal 26/10/2022 pagi tadi.
Kepada Awak Media Suarajavaindo Kades Bercak Nur Ichsan menyampaikan bahwa,”Dengan Program Ketahanan Pangan dan Penanganan Kemiskinan ini desa kami bisa lebih baik,” Ujarnya.
Menurut Kades Bercak Nur Ichsan,”dengan program pemberdayaan tersebut diharapkan untuk tiga tahun kedepan Desa Bercak menjadi sentra buah Alpokat,” Harapnya.
Dikatakan oleh Nur Ichsan Kades Bercak,
Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri dengan demikian Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran “, Pungkas Kades Bercak Nur Ichsan.
Reporter : BANU ABILOWO.