Perhutani Kerjasama Dengan Polsek dan TNI dalam Kegiatan Keamanan Kawasan Hutan
4 min read
SUARAJAVAINDO.COM -REMBANG-Perhutani Mantingan bersama Polsek Bulu dan Koramil Bulu kecamatan Bulu bekerjasama berikan ketrampilan pengamanan kepada anggota polisi Hutan dan Polisi teritorial KPH Mantingan di Wana Wisata Mantingan. Selasa 18/10/22.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Admininstratur Dwi Anggoro Kasih, Ka. Polsek Bulu AKP Roy Irawan SH,MH, Komandan yaron Militer Bulu Kapten Inf. Budi Susanto dan dan jajaran Asper, jajaran babinkamtibmas dan babinsa serta perwakilan KRPH dan Polres dan anggota Polhutmob Mantingan.
Dalam sambutan pengarahannya Administratur Mantingan Ir. Marsaid dalam pengarahannya menyampaikan untuk petugas lapangan harus mempunyai skiil yang mumpuni dalam menjalankan kegiatan keamanan. Untuk itu kita bekerjasama dengan Polri dan TNI sebagai mitra lembaga dan sinergitas antar Lembaga “tuturnya.
Lanjut dia, untuk itu kita perlu meningkatkan skkil dan kita juga akan mendapatkan dukungan penuh dari Polri dan TNI dalam memberikan pengamanan dalam dalam kawasan hutan kita agar semakin kondusif hutan. Sehingga perlu untuk trik petugas dalam menjalankan keamanan untuk mengurangi pelaku illegal logging di dalam kawasan hutan.
Untuk itu baik Polmob maupun polter harus berhati –hati dan jangan sampai masuk irama para pelaku illegal Logging dalam menjalankan aksinya. Kalau kita masuk berarti kita juga termasuk orang yang merusak kawasan hutan. Itu yang harus dipedomani pagi para petugas dilapangan.
Ia juga mengingatkan kalau petugas kita dilapangan sudah masuk dalam lingkaran pelkaku ilog maka manajeman tidak segan-segan untuk memberikan panismen dan yang petugas dilapangan berprestasi kita akan berikan penghargaan. “tegasnya.
Sementara itu Ka. Polsek Bulu AKP Roy Irawan SH MH, mengatakan karena Perhutani sudah kembali menjadi Perum, maka tanggung jawab kita untuk bersama-sama mengamankan kawasan hutan. Makanya kepada seluruh karyawan untuk memahami bagaimana pengamanan kawasan ini dengan tugas kita yang semakin berat.” Ungkap Roy.
Untuk kawasan hutan yang sudah menjadi Kawasan Hutan Dengan Perlakuan Khusus maka kita perlu untuk menjelaskan secara detail kepada semua warga dalam kawasan hutan karena selama ini masyarakat hanya terima dari pihak Lembaga Swadaya msyarakat saja. Seharusnya bisa menerima informasi juga dari Perhutani. “papar Roy.
Danramil Bulu Kapten Inf. Budi Susanto menambahkan bahwa kita dalam menjalankan tugas harus selalu berpedoman pada aturan yang ada. Agar kelestarian hutan kita,tetap terjaga, Karena kelangsungan kehidupan di alam menjadi harus lestari sepanjang hayat. Kami juga memberikan himbauan kepada para penggarap untuk tidak membakar serasah atau daun-daun kering di bakar didalam kawasan hutan. “Terangnya.
Sekarang ini sudah ada banyak pihak lain yang memanfaatkan kawasan hutan ini dengan iming-iming bahwa setelah 35 tahun bahwa tanah kawasan hutan dapat sertifikat kepada masyarakat kawasan hutan lewat kelompok tani. Adanya Perhutanan Sosial yang sekarang ini lagi yang regulasinya belum jelas. Dan kita akan tetap membantu masyarakat bahwa kiat harus menunggu regulasi yang benar yang datangnya dari pemerintah, bukan datang dari lembaga yang belum jelas keberadaanya.”pungkasnya.
Perhutani Kerjasama Dengan Polsek dan TNI dalam Kegiatan Keamanan Kawasan Hutan
SUARAJAVAINDO.COM. -REMBANG. Perhutani Mantingan bersama Polsek Bulu dan Koramil Bulu kecamatan Bulu bekerjasama berikan ketrampilan pengamanan kepada anggota polisi Hutan dan Polisi teritorial KPH Mantingan di Wana Wisata Mantingan. Selasa 18/10/22.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Admininstratur Dwi Anggoro Kasih, Ka. Polsek Bulu AKP Roy Irawan SH,MH, Komandan yaron Militer Bulu Kapten Inf. Budi Susanto dan dan jajaran Asper, jajaran babinkamtibmas dan babinsa serta perwakilan KRPH dan Polres dan anggota Polhutmob Mantingan.
Dalam sambutan pengarahannya Administratur Mantingan Ir. Marsaid dalam pengarahannya menyampaikan untuk petugas lapangan harus mempunyai skiil yang mumpuni dalam menjalankan kegiatan keamanan. Untuk itu kita bekerjasama dengan Polri dan TNI sebagai mitra lembaga dan sinergitas antar Lembaga “tuturnya.
Lanjut dia, untuk itu kita perlu meningkatkan skkil dan kita juga akan mendapatkan dukungan penuh dari Polri dan TNI dalam memberikan pengamanan dalam dalam kawasan hutan kita agar semakin kondusif hutan. Sehingga perlu untuk trik petugas dalam menjalankan keamanan untuk mengurangi pelaku illegal logging di dalam kawasan hutan.
Untuk itu baik Polmob maupun polter harus berhati –hati dan jangan sampai masuk irama para pelaku illegal Logging dalam menjalankan aksinya. Kalau kita masuk berarti kita juga termasuk orang yang merusak kawasan hutan. Itu yang harus dipedomani pagi para petugas dilapangan.
Ia juga mengingatkan kalau petugas kita dilapangan sudah masuk dalam lingkaran pelkaku ilog maka manajeman tidak segan-segan untuk memberikan panismen dan yang petugas dilapangan berprestasi kita akan berikan penghargaan. “tegasnya.
Sementara itu Ka. Polsek Bulu AKP Roy Irawan SH MH, mengatakan karena Perhutani sudah kembali menjadi Perum, maka tanggung jawab kita untuk bersama-sama mengamankan kawasan hutan. Makanya kepada seluruh karyawan untuk memahami bagaimana pengamanan kawasan ini dengan tugas kita yang semakin berat.” Ungkap Roy.
Untuk kawasan hutan yang sudah menjadi Kawasan Hutan Dengan Perlakuan Khusus maka kita perlu untuk menjelaskan secara detail kepada semua warga dalam kawasan hutan karena selama ini masyarakat hanya terima dari pihak Lembaga Swadaya msyarakat saja. Seharusnya bisa menerima informasi juga dari Perhutani. “papar Roy.
Danramil Bulu Kapten Inf. Budi Susanto menambahkan bahwa kita dalam menjalankan tugas harus selalu berpedoman pada aturan yang ada. Agar kelestarian hutan kita,tetap terjaga, Karena kelangsungan kehidupan di alam menjadi harus lestari sepanjang hayat. Kami juga memberikan himbauan kepada para penggarap untuk tidak membakar serasah atau daun-daun kering di bakar didalam kawasan hutan. “Terangnya.
Sekarang ini sudah ada banyak pihak lain yang memanfaatkan kawasan hutan ini dengan iming-iming bahwa setelah 35 tahun bahwa tanah kawasan hutan dapat sertifikat kepada masyarakat kawasan hutan lewat kelompok tani. Adanya Perhutanan Sosial yang sekarang ini lagi yang regulasinya belum jelas. Dan kita akan tetap membantu masyarakat bahwa kiat harus menunggu regulasi yang benar yang datangnya dari pemerintah, bukan datang dari lembaga yang belum jelas keberadaanya.”pungkasnya.($iGiT).