Hendak Copot Antena HT, Warga Kedawung Tersengat Arus Listrik Jalur Utama, Kapolsek; Warga Harus Hati Hati
2 min read
SUARAJAVAINDO.COM, SRAGEN – Seorang pria bernama Dwi Stiawan warga Bendungan dilaporkan ke Mapolsek Kedawung telah tersengat arus listrik jalur Sragen 16, saat menarik tiang antena HT di bekas gedung SD Negeri Bendungan 1 Kecamatan Kedawung Sragen.
Kejadian ini seperti disampaikan Kapolsek Kedawung AKP Walidi dalam keterangannya mewakili kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Rabu (12/10/2022).
Peristiwa ini terjadi Selasa, 11 Oktober 2022 pagi pukul 09.00 WIB. Saat kejadian korban bersama Suparno hendak melepas tiang antena HT yang berada di gedung bekas SD Negeri Bendungan 1.
Setelah Suparno naik ke atas genteng dan melepas pengait antena, kemudian korban Dwi Stiawan menarik antena HT tersebut dari bawah, dengan posisi condong ke barat.
Namun tak disangka, ternyata ujung tiang antena tersebut menempel pada kabel listrik saluran utama jalur Sragen 16, sehingga mengakibatkan konsleting, dan korban tersetrum arus listrik.
“ seketika korban langsung terpental dan terkulai lemas. Kemudian Suparno membawa korban ke Puskesmas Kedawung untuk nenerima pertolongan. Saat di bawa ke Puskesmas korban dalam kondisi lemas namun masih sadar, korban juga mengalami luka pada kedua telapak kakinya, “ ujar AKP Walidi.
“Kejadian ini dilaporkan Kepala sekolah SDN Bendungan 1 Tri Suryanti ke Mapolsek. Usai menerima laporan, tim langsung mendatangi TKP, dan masih melihat kondisi tiang antena yang tersangkut pada kabel listrik, “ tambahnya.

Untuk melepaskan tiang tersebut, selanjutnya pihak Kepolisian langsung menghubungi pihak PLN.
Sementara itu, kondisi korban saat dilakukan pengecekan tim medis dalam kondisi baik, hanya lemas, namun kedua kaki korban mengalami luka bakar, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
AKP Walidi menegaskan bahwa kasus ini hanyalah kecelakaan saja, tidak ada unsur kesengajaan.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga, aagr berhati hati saat beraktifitas yang berada di dekat kabel listrik saluran utama, seperti hal pada TKP, karena bisa berakibat fatal.
(Humas / Vio Sari )