4 Juni 2023

Beranda » Sampai Kapan DPRD Jepara Menunda Paripurna Hak Interpelasi, Soal Pencopotan Sekda Jepara

Sampai Kapan DPRD Jepara Menunda Paripurna Hak Interpelasi, Soal Pencopotan Sekda Jepara

2 min read

SUARAJAVAINDO.COM, JEPARA – Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap 3 fraksi PDI. Peejuangan, fraksi Partai Nasdem dan PKB. DPRD Jepara yang selama ini tanggap, peka dan peduli terhadap kondisi keresahan warga Jepara. Ketiga fralsi tersebut bener-bener.memahami rugas dan fungsi sebagai anggota leguslatif di DPRD. Jepada. Untuk mengajukan hak intepelasi tentang Pencopitan Sekda Jepara.

Hal tersebut disampakain oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P). Jepara, Ulin Nuha, satu-satunya Ormas di Jepara. Yang mengajukan agar DPRD. Jepara menggunakan hak interpelasi tentang pemberhentian Sekda Jepara oleh Bupati Jepara.

Media online SUARAJAVAINDO.COM, telah memberitakan bahwa Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda, Ketua DPRD Jepara Sebut Rapat Tidak Memenuhi Kuorum. Berdasarkan daftar hadir dalam persidangan saat itu tercatat 15 anggota DPRD hadir yang terdiri dari PPP Haizul Ma’arif, PKB Nuruddin Amin dan Ahmad Sholikin, PDI Perjuangan Edy Ariyanto, Fardinal Sasono, Sutrisno, Yuni Sulistyo, Saiful Muhammad Abidin. Sementara dari Partai Nasdem seluruh anggotanya hadir yang terdiri dari Pratikno, Jumar, Sunarto, Padmono Wisnugroho, Nur Hidayat, Arlisfian Tegar Wijaya.

Yang Tidak Hadir Sementara 34 anggota DPRD yang tidak hadir, dari PDI Perjuangan Hesti Nugroho dan Hengki Sandi Admojo. Dari PPP 9 orang yaitu Agus Sutisna, Ulifatul Fuaidah, Bustanul Arif, Muhammad Ibnu Hajar, Jumar, Khoirun Niam, Masykuri, Saidatul Haznak dan Subangun.

Sementara dari 5 anggota DPRD dari Partai Gerindra seluruhnya tidak hadir yaitu Purwanto, Achmad Harmoko, Arizal Wahyu Hidayat, Sri Lestari, dan Muzaidi. Untuk PKB yang tidak hadir Kholis Fuad , Miftahur Roqib, Nur Hamid, dan Muh Siroj. Untuk Golkar terdapat 4 anggota DPRD yaitu M. Soleh, Jamal Budiman, Akhmad Faozi, dan Dendie Khisma Widyanto.

Sedangkan dari Demokrat 2 orang yaitu M. Latifun dan Zumaroh. Untuk PKS 2 orang yaitu Chairul Anwar dan Arofiq. Sedangkan PAN Bambang Harsono dan Muslih. Partai Perindo Sukardi dan Shafiq Khoirul. Partai Hanura Agus Salim dan Partai Berkarya Nur Osel Kahisha Putri.

Kata Ulin selanjutnya Dalam sejarah kita, Dewan, khususnya DPRD adalah perwujudan #DaulatRakyat . Di sini kedaulatan rakyat dinampakkan. Bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan dan hak pada dasarnya. Maka itu harus nampak dalam pengelolaan daerah. Dewan harus nampak gagah. Nampak berguna!

Jika #DaulatRakyat tak tampak. Dan #DaulatPartai yg tampak seperti basa basi dlm paripurna itu maka alarm merah perlu dinyalakan. Wajah persekongkolan tiba2 muncul bahwa ternyata prilaku mereka sudah diatur. Dan batas2 yg mereka buat akan membuat tuntutan rakyat takkan sampai.

Ketika anggota DPRD sebagai cerminan #DaulatRakyat kalah dan harus minta maaf oleh kepentingan menjaga perasaan pejabat partai, maka saat itulah #DaulatParpol telah menang. Dan suara rakyat yg diwakilkan pastilah telah bungkam oleh basa basi koalisi atau oposisi.

Tapi belakangan, rupanya terlalu banyak perjanjian diam2 untuk membuat wakil rakyat “santun dan berakhlak”. Jadilah semuanya bagai sandiwara. Tak ada yg berani menonjol bersuara padahal rakyat perlu jurubicara. Itulah yg sedang terjadi pada #DaulatRakyat kita. Sedih!.***

Penulis- Purnomo.